Rapat koordinasi Pemda Lampung Selatan dan BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan (dok. baznas_lamsel)
Kolaborasi Pemda Lampung Selatan dan BAZNAS: Langkah Strategis Tekan Stunting Melalui ZIS
30/09/2025 | Humas BAZNAS Lampung SelatanLampung Selatan, 30 September 2025 – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi penting hari ini untuk membahas kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat. Rapat ini dihadiri oleh para pejabat esensial, termasuk Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala BPKAD, Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dindalduk KB), serta Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan. Acara dimulai pukul 09:00 WIB dan bertujuan memperkuat sinergi dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk mendukung penanganan stunting di wilayah ini.
Rapat ini menjadi momen krusial di tengah upaya nasional menekan angka stunting, di mana Lampung Selatan telah menunjukkan kemajuan signifikan. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 30,39% pada 2019, kemudian turun menjadi 16,3% pada 2021, dan semakin membaik menjadi 9,9% pada 2022 serta tetap stabil di angka tersebut hingga 2024 . Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan provinsi Lampung secara keseluruhan, yang berada di 15,2% pada 2024, dan telah melewati target nasional 14% untuk tahun yang sama . Prestasi ini membuat Lampung Selatan meraih predikat sebagai kabupaten percontohan nasional dan juara pertama penanganan stunting terbaik di Provinsi Lampung pada 2021, dengan inovasi yang diakui secara luas .
Fokus utama pembahasan rapat adalah dua pilar kerja sama strategis. Pertama, kolaborasi Pemda Lampung Selatan dengan BAZNAS dalam pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian ZIS. Kerja sama ini dirancang untuk memaksimalkan potensi dana sosial umat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. BAZNAS akan berperan aktif dalam menghimpun ZIS dari masyarakat, sementara Pemda menyediakan infrastruktur dan regulasi pendukung untuk memastikan distribusi tepat sasaran. Menurut Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Lampung Selatan, inisiatif ini melanjutkan momentum program seperti Gerakan Swasembada Gizi, yang telah menjadi prioritas daerah sejak 2020 melalui Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2020 . Program ini tidak hanya mencegah stunting, tetapi juga membangun kemandirian masyarakat dalam pemenuhan gizi, dengan target penurunan prevalensi stunting menjadi 5% pada 2025 .
Kedua, penekanan khusus diberikan pada sinergi antara Dinas Dalduk KB dan BAZNAS dalam pengentasan stunting. Rapat membahas mekanisme penyaluran bantuan ZIS secara langsung kepada 22.450 keluarga berisiko stunting yang telah terdata pada 2024, termasuk verifikasi dan konsolidasi data untuk intervensi tepat waktu . Kepala Dindalduk KB, Rika Wati, menyoroti bahwa kolaborasi ini akan memperkuat program intervensi sensitif seperti pemberian suplemen gizi dan pendampingan keluarga, yang telah menurunkan angka stunting dari 30,3% pada 2019 menjadi 10,3% pada 2023 berdasarkan SSGI . Selain itu, data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM) Dinas Kesehatan menunjukkan penurunan lebih lanjut menjadi 1,4% pada 2024, dengan penetapan 15 desa lokus stunting untuk intervensi intensif pada 2026 , dengan harapan kerja sama ini menjadi model bagi daerah lain.
Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan untuk segera menyusun dokumen kerja sama formal, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS. Dengan demikian, Lampung Selatan terus menegaskan posisinya sebagai pelopor dalam penanganan stunting, menggabungkan kekuatan pemerintah dan lembaga sosial untuk masa depan generasi yang lebih sehat dan produktif.
