Berita Terkini
BAZNAS Lampung Selatan Salurkan Bantuan kepada Musafir yang Kehabisan Ongkos Pulang ke Medan
Lampung Selatan, Jumat, 9 Oktober 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Selatan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat yang membutuhkan melalui penyaluran bantuan kepada seorang musafir yang mengalami kesulitan dalam perjalanan.
Kali ini, BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan memberikan bantuan kepada Frediata Saputra, yang mengalami kehabisan ongkos saat hendak pulang ke Medan dari Jakarta. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan perjalanan agar yang bersangkutan dapat melanjutkan perjalanan pulang ke daerah asalnya.
Bantuan ini merupakan bagian dari penyaluran dana zakat kepada golongan fisabilillah sesuai dengan ketentuan dan kriteria penerima yang berlaku. BAZNAS hadir sebagai lembaga pengelola zakat yang tidak hanya berfokus pada program pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial, tetapi juga memberikan perhatian kepada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam perjalanan.
BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan juga kerap membantu para musafir, mustahik, maupun masyarakat terlantar yang mengalami kendala biaya perjalanan, khususnya mereka yang kehabisan ongkos dan membutuhkan pertolongan untuk kembali ke daerah asal.
Melalui bantuan ini, BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan berharap dapat meringankan beban penerima manfaat sekaligus menjadi pengingat bahwa kepedulian dan semangat saling menolong harus terus tumbuh di tengah masyarakat.
BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga zakat dapat menjadi jalan hadirnya pertolongan, harapan, dan kebermanfaatan bagi sesama.
BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan — Menguatkan Kepedulian, Menebar Kebermanfaatan.
09/10/2026 | humas
BAZNAS Lampung Selatan Luncurkan Program Jaminan Kesehatan BPJS Gratis untuk 100 Warga Kurang Mampu
Lampung Selatan, 1 Oktober 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Selatan menyalurkan bantuan pembayaran premi BPJS Kesehatan kepada 100 warga di Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (1/10/2026).
Program tersebut merupakan bentuk kepedulian BAZNAS Lampung Selatan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Bantuan ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok masyarakat dalam kategori Desil 1 sampai dengan Desil 4.
Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan, H. Nur Mahfud, menyampaikan bahwa kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus mendapatkan perhatian bersama.
"Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, BAZNAS Lampung Selatan berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, salah satunya melalui bantuan pembayaran premi BPJS Kesehatan,” ujar H. Nur Mahfud.
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam mentasarufkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Lampung Selatan, Bapak Wahidin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Lampung Selatan atas kontribusinya dalam membantu program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BAZNAS Lampung Selatan yang telah ikut membantu program Pemerintah Daerah, khususnya dalam memberikan akses dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Wahidin.
Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Lampung Selatan. Ia menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Lampung Selatan yang dinilai telah menjadi salah satu pionir dalam menyalurkan program di bidang kesehatan melalui bantuan pembayaran premi bagi masyarakat.
“BPJS Kesehatan Lampung Selatan sangat berterima kasih kepada BAZNAS Lampung Selatan yang telah menjadi pionir dalam mentasarufkan program di bidang kesehatan, khususnya membantu pembayaran premi masyarakat Desil 1 sampai dengan Desil 4,” ujarnya.
Melalui program tersebut, BAZNAS Lampung Selatan berharap masyarakat penerima manfaat dapat memperoleh kepastian akses terhadap layanan kesehatan serta terbantu dalam memenuhi kewajiban pembayaran premi BPJS Kesehatan.
Program ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara BAZNAS Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat perlindungan sosial di bidang kesehatan.
01/10/2026 | Humas BAZNAS Lampung Selatan
PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN LAMPUNG SELATAN HADIRI BAZNAS STRATEGIC DEVELOPMENT 2026, PERKUAT KAPASITAS PENGELOLAAN ZAKAT YANG BERDAMPAK
BANDAR LAMPUNG, Jumat (18/9/2026) — Seluruh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan turut hadir secara penuh dalam rangkaian kegiatan pembekalan BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 yang berlangsung di Bandar Lampung. Kehadiran seluruh unsur pimpinan menunjukkan komitmen kuat lembaga dalam menyelaraskan langkah dan memperkuat kapasitas pengelolaan zakat di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Delegasi BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Ketua H. Nur Makfud, S.E., Wakil Ketua I Baha Uddin Naksa Bandi, S.H., Wakil Ketua II Zaini, M.Pd., Wakil Ketua III Ir. Zaenal Arifin, M.T.A., serta Wakil Ketua IV Andriansyah, M.Kes.
Setelah rangkaian pembukaan BSD 2026, kegiatan hari kedua diisi dengan pembekalan mendalam bagi seluruh Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung. Sejumlah materi strategis disampaikan, mencakup penguatan penghimpunan dana, pembangunan kepercayaan publik, peningkatan profesionalisme amil, hingga pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang berdampak nyata bagi masyarakat.
MATERI PERTAMA: OPTIMALISASI FUNDRAISING BAZNAS DAERAH
Materi pertama berjudul “Optimalisasi Fundraising BAZNAS Daerah”, disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., didampingi Fitriansyah Agus Setiawan. Materi ini menjadi landasan penting bagi BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan untuk terus memperkuat kapasitas dalam menghimpun Zakat, Infak, dan Sedekah, sekaligus memperluas basis muzaki di wilayah kerjanya.
Ditekankan bahwa penguatan penghimpunan dana tidak hanya berkaitan dengan upaya mengumpulkan sumber daya, melainkan juga membangun hubungan dan kepercayaan yang kokoh antara lembaga dengan masyarakat. Komunikasi yang baik, pelayanan yang relevan, serta kemampuan lembaga dalam menunjukkan manfaat nyata dari dana yang telah dipercayakan menjadi kunci utama keberhasilan penghimpunan.
MEMBANGUN KEPERCAYAAN PUBLIK MELALUI REGULASI DAN ETIKA
Pembekalan dilanjutkan dengan materi “Strategi Membangun Kepercayaan Publik: Melalui Regulasi dan Etika Pengelolaan Zakat” yang disampaikan Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Mulya Dwi Harto, S.H., M.H.
Bagi BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan, kepercayaan publik adalah fondasi utama dalam menjalankan amanah masyarakat. Pengelolaan zakat yang patuh pada regulasi, etika, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik mutlak dipatuhi. Hal ini tidak hanya menjadi kewajiban syariah dan hukum, melainkan juga bentuk tanggung jawab lembaga kepada seluruh masyarakat yang telah menitipkan dananya.
PROFIL AMIL ZAKAT: AMANAH, INTEGRITAS, DAN KOMPETENSI
Selanjutnya, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS Sarniti, S.H., M.H. menyampaikan materi “Profil Amil Zakat”. Dalam sesi ini ditekankan bahwa amil bukan sekadar pegawai, melainkan pihak yang diberi amanah untuk mengelola dana umat secara profesional, sekaligus sebagai pelayan umat, penjaga amanah publik, agen perubahan sosial, dan representasi lembaga serta syiar Islam.
Hal ini menjadi perhatian khusus bagi BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan untuk terus membentuk amil yang memiliki karakter kuat: amanah, jujur, cerdas, mampu berkomunikasi, dan memberikan pelayanan terbaik. Peningkatan kompetensi amil—mulai dari penghimpunan, pendistribusian, keuangan, digitalisasi, hingga kemampuan manajerial dan penyelesaian konflik—menjadi prioritas berkelanjutan.
PROGRAM PENDAYAGUNAAN ZIS YANG BERDAMPAK DAN DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN
Materi penutup disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.HI., M.Si., dengan judul “Program Pendistribusian dan Pendayagunaan ZIS yang Berdampak dan Fundraise-able”.
Ditekankan bahwa program pendistribusian ZIS harus dirancang untuk menghasilkan perubahan nyata dan terukur bagi mustahik, sekaligus mampu membangun kepercayaan serta keterlibatan aktif para muzaki. Transparansi, akuntabilitas, identitas program yang kuat, serta komunikasi yang konsisten menjadi kunci agar zakat tidak hanya disalurkan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya dan mampu menggerakkan partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.
KOMITMEN BAZNAS KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Seluruh rangkaian pembekalan memperlihatkan keterkaitan yang erat antara penghimpunan dana, kepercayaan publik, kualitas amil, dan dampak program. Fundraising membutuhkan kepercayaan, kepercayaan dibangun melalui tata kelola dan integritas, dan diperkuat dengan amil yang kompeten serta program yang menunjukkan manfaat secara nyata.
Melalui partisipasi penuh seluruh jajaran pimpinan dalam kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan menyatakan kesiapannya untuk terus menyelaraskan langkah, memperkuat tata kelola, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mengembangkan program-program yang berdampak luas dan dapat dipertanggungjawabkan secara syariah maupun publik di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Semangat ini sejalan dengan tujuan BSD 2026 secara keseluruhan, yaitu mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan umat.
23/09/2026 | humas

